Breaking News

MRPB Desak Transparansi Dana Otsus 16 Kios OAP di Teluk Bintuni

BINTUNI, Baliberkabar.id -
Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kabupaten Teluk Bintuni dari Pokja Adat, Eduard Orocomna, mendesak pemerintah daerah membuka data penerima bantuan 16 kios bagi pedagang Orang Asli Papua (OAP) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.

Desakan transparansi itu disampaikan Eduard sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pernyataan sikap Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (FORAPELO) Kabupaten Teluk Bintuni yang diketuai Tobias Mosoimen.

"Saya sependapat dengan FORAPELO. Penggunaan Dana Otonomi Khusus memang harus dievaluasi ulang secara menyeluruh. Khususnya terkait 16 program usaha yang dikelola oleh Dinas Perindagkop. Program itu harus betul-betul tepat sasaran," kata Eduard dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026) di Bintuni.

Menurut Eduard, apa yang disuarakan FORAPELO merupakan suara nurani masyarakat akar rumput yang patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai FORAPELO menyuarakan keresahan yang selama ini ada di bawah.

Program Mulia Harus Tepat Sasaran
Program yang menjadi sorotan yakni pembangunan 16 unit kios permanen yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Teluk Bintuni.

Program tersebut dibiayai menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) TA 2026 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal dengan memberikan fasilitas dagang yang layak bagi OAP yang selama ini hanya berjualan di pondok-pondok sederhana.

Eduard menilai tujuan program tersebut mulia. Namun, ia menegaskan, penyalurannya wajib tepat sasaran untuk masyarakat asli Papua, baik yang ada di gunung, di pesisir, maupun di lembah-lembah.

"Program itu harus betul-betul tepat sasaran, menyalurkan manfaat untuk masyarakat asli Papua. Esensi Dana Otsus adalah keberpihakan dan perlindungan bagi Orang Asli Papua," ujarnya.

"Penyaluran bantuan usaha seperti kios, modal usaha, dan program pemberdayaan ekonomi lainnya tidak boleh salah sasaran dan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Jangan sampai ada OAP jadi penonton di tanah sendiri," tegasnya.

Minta Labelisasi dan Audit Terbuka

Eduard juga mendukung penuh tuntutan keterbukaan informasi publik yang disuarakan FORAPELO. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran Otsus, termasuk Dinas Perindagkop dan UMKM, untuk tidak tertutup.

"Saya mendukung penuh tuntutan FORAPELO yang meminta keterbukaan informasi publik. Sebarkan data proyek, siapa penerima, di distrik mana, berapa anggarannya. Agar masyarakat di tingkat akar rumput dapat mengetahui dan ikut mengawal asas manfaatnya. Ini uang Otsus, uang untuk orang asli Papua," katanya.

Selain itu, ia menilai usulan FORAPELO untuk memasang label atau papan nama pada setiap kios bantuan Otsus sebagai mekanisme kontrol yang cerdas dan efektif.

"Setiap kios bantuan Otsus harus dipasang papan nama yang memuat informasi sumber dana Otsus dan nama penerima manfaat yang jelas. Ini langkah pengawasan yang sangat baik agar bantuan tersebut tepat sasaran, tidak disalahgunakan, tidak diperjualbelikan, dan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi OAP," ucap Eduard.

Ia berharap Bupati Teluk Bintuni bersama OPD terkait segera merespons aspirasi FORAPELO dengan melakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap seluruh program pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari Dana Otsus.(DW)


Narasumber: Eduard Orocomna Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni, Pokja Adat
(8134437-7177)

 #MRPB #FORAPELO #OtsusBintuni #KiosOAP #TelukBintuni #TransparansiOtsus
© Copyright 2022 - Bali Berkabar