Breaking News

Merasa Diperas dan Catut Nama Polda Bali, Pengusaha Galian C di Karangasem Polisikan Empat Oknum Wartawan

Suasana mediasi antara ke empat oknum wartawan dengan pengusaha galian C dikantor Polsek Selat - Karangasem. (Photo: Polsek Selat)

Karangasem - baliberkabar.id | Empat oknum wartawan berinisial DA, ZB, LS dan YK. dilaporkan pengusaha Galian C ke Polsek Selat atas dugaan pemerasan terhadap para pengusaha Galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, Sabtu. (18/1/2025).

Dalam melancarkan aksinya, ke-empat oknum wartawan tersebut datang dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan diduga sering juga mengatasnamakan Mabes Polri serta Mabes TNI.

Atas tindakan oknum wartawan tersebut, para pengusaha Galian C merasa resah dan ketakutan, hingga nekat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Terungkap, mereka datang dengan modus menggalang dana dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp 350 ribu.

Dengan dilaporkannya keempat oknum wartawan tersebut, Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara bersama Danramil Selat Kapten Inf Marjuli, dan Kanit Reskrim Polsek Selat Ipda Wayan Kurnia, kemudian memediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha Galian C di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA.

Dalam mediasi tersebut, oknum wartawan mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin koordinasi ke Polsek Selat, karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan terkait penggalian dana untuk keperluan Hari Pers Nasional (HPN) kepada para pengusaha, terkesan ada kesalahpahaman.

"Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp 350 ribu," kilahnya.

"Kami dari pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana kepada para pengusaha Galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha Galian C," janji wartawan tersebut.

Oknum wartawan yang diduga mau memeras pengusaha galian C di Sebudi, Karangasem. (Photo: Polsek Selat)

Sementara itu, di pihak pengusaha Galian C, diwakili Bapak Prodin, menceritakan bahwa keempat oknum wartawan tersebut sudah beberapa kali mendatangi lokasi Galian C untuk meminta sejumlah dana dengan cara memaksa dan melakukan intimidasi, yang mengatasnamakan Humas Polda Bali, yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.

Sebagai pengusaha Galian C, Prodin menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana maupun material, selama kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada, serta tidak terkesan mengintimidasi dengan mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha Galian C.

"Sebab, selama ini para pengusaha telah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara, S.H., menjelaskan bahwa sebagai wartawan, ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali, seharusnya juga dilaporkan ke Polsek setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut, siapa pun yang mengunjungi lokasi Galian C di masa mendatang tidak diperkenankan menerima dana dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun.

"Ke depan, pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat agar tidak terjadi gejolak," tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Danramil Selat, Kapten Inf. Marjuli, yang mengingatkan agar dalam melakukan kegiatan di wilayah Selat, sekecil apa pun, diminta untuk melaporkan kepada pihak terkait.

"Jangan bergerak sendiri-sendiri, agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara warga, dengan harapan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga berjalan aman dan tertib," tegasnya.

Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali. (Photo: Humas Polda Bali)

Sedangkan dari pihak Polda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dengan tegas membantah pengakuan keempat oknum wartawan tersebut. Pihaknya mengaku tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

Kombes Ariasandy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

"Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut," tegas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/1/2025). (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar