Breaking News

Penganiayaan ke Enam Gegara Hapus No HP Cewek Kafe, Kepala IRT Ini Dipukul Suami Pakai Kunci Later T

Luh Suciani bersama orang tuanya

Buleleng - Bali Berkabar | Malang nasib Luh Suciani, kepalanya dipukul sampai boncol hingga sempat mengalami pusing oleh suaminya berinisial NAW dengan kunci later T dan di lempar pakai botol beer di rumahnya di Banjar Celagi, Desa Unggahan, kecamatan seririt, Pada kamis, 14 September, sekira pukul 09.00 wita.

Malangnya, Suciani dianiaya oleh suaminya gegara dia menghapus number HP selingkuhannya yang diketahuinya bekerja di warung tuak/kafe di wilayah Bubunan.

Ditemui dirumah orang tuanya di Banjar Dinas Sorga, Desa lokapaksa, Kecamatan Seririt, Suciani menuturkan kalau dirinya tidak kali ini saja mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.

Hingga kali ini, dirinya mengaku sudah enam kali dianiaya oleh suaminya, bahkan sebelumnya sempat direndam di sungai dan pernah lehernya sampai terluka terkena pisau oleh suaminya.

Mirisnya, sebelumnya ia sudah lima kali pernah melakukan mediasi di kantor kepala desa dan membuat surat kesepakatan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi nyatanya suaminya selalu mengulangi perbuatannya.

Karena terlalu sering dianiaya suaminya, Suciani mengaku trouma untuk kembali ke rumah suaminya dan sudah melaporkan kejadian penganiayaan yang di alaminya ke Polres Buleleng.

Permasalahan dalam rumah tangga ibu beranak satu ini dipicu karena ketahuan suaminya mempunyai wanita idaman lain (wil).

"Dulu juga pernah ketahuan punya pacar dari sini, dan sekarang lagi punya cewek kafe" ucap suciani sambil meneteskan air mata.

"Saya dipukul besi alat pembuka baut dan dilempar pakai botol beer gara-gara saya menghapus nomor cewek kafe itu", imbuhnya

Suciani juga mengatakan kalau dirinya sempat menelpon cewek kafe yang diduga pacar suaminya.

"Sakit hati saya, cewek itu (pacar suaminya-red) bilang begini, iya sana dah pergi mbak, saya ambil suami mbak", kata Suciani sedih.

Setelah ia melaporkan kasusnya ke polres Buleleng dirinya berharap suaminya mendapat hukuman yang berat agar setimpal dengan perbuatannya dan dirinya pun sudah siap untuk bercerai 

"Semoga dia (Suaminya) mendapatkan hukuman berat, dulu saya sering dianiaya, kalau saya anjing mungkin saya sudah mati, untung saya manusia hingga bisa bertahan", ungkapnya.

Komang Sekar, saudara dari Luh Suciani.

Sedangkan, saudaranya Suciani, I Komang Sekar, membenarkan apa yang diucapkan adiknya. Ia juga berharap setelah laporan adiknya ditangani pihak kepolisian akan mendapatkan keadilan.

"Sampai saat ini sudah 6 kali mediasi, surat-surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya sudah dia tandatangani di kantor kepala Desa, tetapi dia selalu mengingkari pak", kata komang sekar saat dikomfirmasi awak media baliberkabar.id.

"Sebenarnya saya tidak tega melihat adik saya diperlakukan seperti ini, setiap dianiaya adik saya pulang, tapi setelah dirayu dia lagi mau rujuk. Dan sekarang mungkin sudah trouma, katanya dia ingin berceria, sebagai keluarga tetap menerima", ujar Komang Sekar.

Putu Karmita, Kepala Dusun Sorga, Desa Lokapaksa.

Sementara, kakak sepupu Suciani, Putu Karmita, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Sorga, Desa Lokapaksa merasa sangat geram dengan perlakuan Suami adiknya. 

"Biarlah sekarang proses hukum yang berlaku, kita serahkan kepada pihak berwajib, dan saya berharap hukum ditegakkan dan adik saya mendapatkan keadilan", pungkas Karmita.

Dipihak lain, Kepala Desa Unggahan, Ketut Nasa menyerahkan kasus KDRT tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami dari Desa tetap berupaya untuk merujuk keluarga itu agar tetap utuh, namun apa boleh buat, kami dari desa hanya bisa berupaya, namun yang mempunyai keputusan adalah kedua belah pihak", jelas Perbekel Ketut Nasa saat dikonfirmasi awak media baliberkabar.id pada Senin (25/9). 

Untuk diketahui, Luh Suciani melaporkan kasus KDRT yang ia alami ke Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) pada polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/161/ IX/2023/SOKT/polres Buleleng tertanggal 16 September 2023 dan dan sang suami sempat di tahan di Mapolres Buleleng selama 1x24 jam. Namun berbagai pertimbangan orang tua suami sedang sakit sehingga dipulangkan. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar