Denpasar - baliberkabar.id | Seorang pria bernama I Putu Budi Adnyana (37) harus berurusan dengan pihak berwajib usai nekat mencuri dua unit handphone milik seorang bapak dan anak. Aksi pencurian ini terjadi di sebuah warung kelapa muda yang berlokasi di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, ketika korban yang tengah berjualan kelapa muda meninggalkan warungnya untuk makan di warung sebelah. Saat itu, dua HP milik korban sedang dalam kondisi diisi daya.
Kasus ini terungkap setelah sang anak ingin melanjutkan bermain game dan mendapati HP-nya telah hilang. Ia kemudian memberitahukan ayahnya, I Gede Wirakusuma (45), yang langsung mengecek situasi. Kecurigaan mereka terbukti setelah memeriksa rekaman CCTV dan melihat bahwa dua HP tersebut diambil oleh orang tak dikenal.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan pada Minggu, (6/4/ 2025), dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Renon. Pelaku akhirnya diamankan pada Selasa dini hari, (15/4/ 2025), sekitar pukul 01.00 Wita tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pelaku mengaku mencuri HP tersebut karena tekanan ekonomi. Kedua ponsel, yakni Oppo F9 warna hitam milik sang ayah dan Oppo A1K merah milik anaknya, telah digadaikan oleh pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kini, ia ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Smty)
Social Header