Denpasar - baliberkabar.id | Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Rumah Kebangsaan dan Kebhinnekaan Pasraman Satyam Eva Jayate bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Komunitas Enzyme Bali, Forum Anak Denpasar Timur, Pusat Kegiatan Gugus PAUD Denpasar Utara, Komunitas Peduli Lingkungan (Kopling), serta para siswa SMA/SMK se-Kota Denpasar mengadakan Gerakan Bali Bersih Sampah di kawasan pesisir Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar pada hari Sabtu (19/4/2025).
"Kami menyambut baik adanya Surat Edaran Gubernur Bali tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Oleh karena itu, seribu anak muda bersama komunitas lingkungan bergotong royong membersihkan sampah plastik di kawasan pesisir Pantai Padanggalak. Hasilnya, kami berhasil mengumpulkan sedotan plastik, kresek, bungkus kemasan makanan ringan dan minuman plastik, styrofoam, hingga bungkus dan puntung rokok yang mengotori pesisir pantai ini. Sampah plastik yang berhasil dikumpulkan selanjutnya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar," ujar Ketua Umum Rumah Kebangsaan dan Kebhinnekaan Pasraman Satyam Eva Jayate, Ketut Udi Prayudi, seraya menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bumi pada tanggal 22 April.
"Kawasan pesisir Pantai Padanggalak merupakan area spiritual bagi umat Hindu sekaligus objek wisata yang berdekatan dengan Pelabuhan Sanur. Oleh karena itu, sudah seharusnya area ini dijaga kebersihannya dan tidak tercemar oleh sampah, agar sumber air laut tetap bersih sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut," ungkap Kader PC KMHDI Kota Denpasar yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Warmadewa. (Sdn/Tim)
Social Header