Buleleng - baliberkabar.id | Seorang oknum pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng berinisial I Gede SY resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru yang hendak memasuki masa pensiun.
I Gede SY ditengarai memanfaatkan posisinya untuk menarik sejumlah uang dari para guru dengan iming-iming akan membantu mengurus dokumen pensiun mereka. Namun, faktanya, dokumen yang dijanjikan tidak pernah selesai diproses. Aksi tersebut dinilai melanggar kode etik dan bahkan terindikasi sebagai pelanggaran hukum.
I Gede SY adalah pegawai kontrak yang sebelumnya bertugas di bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di lingkungan Disdikpora Buleleng. Setelah dugaan pelanggaran pertama mencuat pada tahun 2024, ia sempat diberikan sanksi internal dan diturunkan jabatannya menjadi petugas kebersihan.
Aksi pungli tersebut diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2024. Setelah sempat ditegur keras, Gede SY kembali mengulangi perbuatannya pada tahun 2025. Pemecatan resmi dilakukan pada Selasa, 15 April 2025.
Perbuatan Gede SY terjadi dalam lingkungan kerja Disdikpora Buleleng, tempat ia bertugas dan memiliki akses terhadap dokumen-dokumen pensiun para guru.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ariadi, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil demi menjaga integritas lembaga. Pihaknya tidak ingin kasus ini mencoreng nama baik dinas. Terlebih, sudah ada pengaduan dari beberapa guru sejak tahun 2024 yang berlanjut hingga tahun ini. Gede SY juga sebelumnya pernah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, namun tetap melanggar.
Sebelum dipecat, Gede SY telah dicopot dari posisinya sebagai pegawai teknis dan dipindahkan menjadi petugas kebersihan guna mencegah akses terhadap dokumen-dokumen penting. Ariadi mengungkapkan kekhawatiran bahwa yang bersangkutan bisa saja menghilangkan dokumen terkait. Selain itu, Gede SY juga ditarik dari semua pelayanan publik.
“Kami tidak ingin ada tindakan serupa terulang. Karena itu kami ambil langkah tegas,” ujar Ariadi. (Smty)
Social Header