Gianyar – baliberkabar. Id | Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Gianyar, tepatnya di seputaran Jalan Banteng Selatan, Stadion Dipta, Br. Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari pukul 03.30 WITA ini dipimpin oleh BRIPKA I Made Susila bersama personel lainnya yaitu BRIPKA I Wayan Beny Sastrawan, S.H., BRIPKA I Dewa Gede Putra Astawa, S.H., BRIPKA I Gusti Putu Ari Purnawan, dan BRIGPOL I Made Mahardika.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta yang tergabung dalam kru Kijang 905 menyambangi pemukiman warga untuk melakukan dialogis dan pemantauan situasi. Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat.
Kegiatan berlangsung aman, sepi, dan kondusif. Tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, dan cuaca pada saat itu dilaporkan cerah.
Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Bowo Sidi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa patroli pada jam rawan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
"Patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa tenang bagi warga yang sedang beristirahat," ujar AKP Bowo Sidi.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan seminimal mungkin, serta terciptanya situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Gianyar. (Sdn /Hms)
Social Header