Breaking News

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap: Hampir 1 Kg Sabu Disita Polisi di Denpasar



Denpasar - baliberkabar.id | Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis kasus narkoba, Daniel Novpamilih (25), kembali ditangkap setelah kedapatan menyimpan hampir satu kilogram sabu-sabu (SS) di kamar kosnya di wilayah Denpasar Barat.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di sebuah kos di Jalan Kebo Iwa Utara III, Gang Intan No. 16. Aksi penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online.

Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun, setelah menyisir kamar kosnya, petugas menemukan dua paket besar sabu-sabu tersimpan dalam tas kain yang digantung di jemuran. Barang bukti tersebut diperkirakan nyaris mencapai 1 kilogram.

“Pelaku mengaku barang tersebut milik seseorang berinisial NI, yang kini masih dalam pengejaran. Ia hanya bertugas sebagai kurir, mengambil paket dari wilayah Sidatapa, Buleleng, dan membawanya ke Denpasar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (21/4).

Sebagai imbalan, Daniel dijanjikan bayaran Rp10 juta dan satu paket sabu untuk konsumsi pribadi. Ia mengaku baru menerima barang tersebut tiga hingga empat hari sebelum ditangkap, dan belum sempat mengedarkannya.

Modus yang digunakan pelaku tergolong rapi. Seluruh komunikasi dilakukan via aplikasi pesan instan, termasuk koordinat pengambilan barang. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang masih aktif di Bali.

Daniel dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

AKP Fernandez menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri dan membongkar jaringan yang lebih besar. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar