Breaking News

I Ketut Kariyasa Adnyana: DPR Desak Pembenahan Penegakan Hukum, Tolak Hukum Jalanan dan Lindungi Wong Cilik

Tentang: Korban Tewas di Tabanan dan Akar Kemiskinan di Balik Tindak Pidana.

JAKARTA, Baliberkabar.id -
I Ketut Kariyasa Adnyana, Politisi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Bali dan Anggota Komisi VIII DPR RI menyampaikan pandangannya terkait peristiwa tragis di Kabupaten Tabanan, Bali. "Seorang pria yang diduga mencuri ayam meninggal dunia setelah menjadi korban penghakiman massa".

Hal tersebut diutarakannya di sela-sela acara Peresmian Monumen KUDATULI di DPP PDI Perjuangan, Senin (27 Juli 2026), saat awak media menanyakan pandangan serta pendapatnya atas maraknya aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa.
I Ketut Kariyasa Adnyana di depan Monumen KUDATULI seusai acara peresmian di DPP PDI Perjuangan Senin (27/7/2026).

"Kami dari PDI Perjuangan menolak segala bentuk 'hukum jalanan'. Negara ini punya hukum, aparat, dan mekanisme peradilan. Tindakan main hakim sendiri bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan," tegas I Ketut Kariyasa Adnyana.

1. DPR Desak Pembenahan Penegakan Hukum

Peristiwa di Tabanan ini menunjukkan perlunya evaluasi penegakan hukum secara menyeluruh. 

Muncul pertanyaan besar: mengapa sebagian masyarakat memilih menghukum sendiri dibanding menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum?

"Ini tamparan bagi kita semua. Negara harus hadir bukan hanya saat terjadi keributan, tapi juga hadir mencegah terjadinya kerentanan," ujarnya.

2. Akar Masalah: Ketika Kemiskinan Memaksa Wong Cilik Mengambil Jalan Salah

Kasus dugaan pencurian ayam karena alasan ekonomi harus kita lihat bukan hanya sebagai kasus kriminal.
Suasana Peresmian Monumen KUDATULI di DPP PDI Perjuangan, Senin (Foto Doc: Ketut Kariyasa).

"Bagi PDI Perjuangan, Wong Cilik adalah alat perjuangan kami dan yang harus kami perjuangkan. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, orang bisa mengambil keputusan putus asa," ujar I Ketut.

_Akar masalahnya jelas:_
1. _Kemiskinan struktural_: Negara belum sepenuhnya menjamin kebutuhan dasar rakyat.
2. _Lemahnya jaring pengaman sosial_: Bantuan sosial belum menjangkau semua keluarga rentan, terutama pekerja informal.
3. _Putusnya peran komunitas_: Di saat sulit, seharusnya ada tetangga, RT/RW, Babinsa, dan pemerintah desa yang hadir lebih dulu.

"Korban adalah manusia. Apapun kesalahannya, nyawa tetap harus dilindungi hukum. Jangan sampai ada lagi warga yang jadi korban main hakim sendiri," lanjutnya.

3. Pertanyaan Kritis: Di Mana Fungsi Keamanan dan Ketertiban?

I Ketut mendesak evaluasi terhadap fungsi pembinaan teritorial di tingkat paling bawah. 

_Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, dan Kepala Desa_ adalah garda terdepan PDI Perjuangan di akar rumput. Mereka seharusnya tahu siapa warga yang sedang kesulitan dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan bantuan pemerintah.

"Jika ada warga sampai mencuri karena lapar, itu artinya fungsi deteksi dini dan pendampingan sosial belum berjalan. Aparat wajib memperkuat deteksi kerentanan di desa," tegasnya.

4. Solusi dan Himbauan Kepada Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII mengajak seluruh masyarakat:

1. _Serahkan kepada hukum_: Jangan main hakim sendiri. Kekerasan hanya melahirkan kekerasan baru.
2. _Perkuat gotong royong_: Semangat kekeluargaan PDI Perjuangan. Tetangga yang tahu tetangganya kesulitan, sampaikan ke perangkat desa.
3. _Lindungi kemanusiaan_: Setiap warga berhak mendapat proses hukum yang adil.

5. Tuntutan kepada Pemerintah

1. _Perkuat Bansos tepat sasaran_: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial harus diperbarui dan menyasar keluarga miskin ekstrem.
2. _Optimalkan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas_: Kembalikan fungsi pembinaan. Beri pelatihan deteksi kerentanan sosial dan ekonomi.
3. _Penegakan hukum berkeadilan_: Proses hukum tetap jalan, tetapi disertai pendekatan kemanusiaan. Untuk kasus pencurian karena kemiskinan, perlu ada alternatif pemidanaan dan pendampingan.

"Kekerasan bukan solusi. Kemiskinan bukan pembenaran untuk kejahatan. Tapi keduanya adalah tanggung jawab kita bersama untuk diselesaikan. Mari kita jaga Bali dan Indonesia dengan hukum, dengan empati, dan dengan memastikan tidak ada lagi Wong Cilik yang kehilangan nyawa karena putus asa," pungkas I Ketut Kariyasa Adnyana.(DW)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar