Denpasar, Bali Berkabar – Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Presisi Polda Bali. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di Provinsi Bali. Jumat, (25/9/2026).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., selaku Ketua Tim, bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Bali, para Pejabat Utama Polda Bali, PKKM Tingkat III Polda Bali, Kapolres/ta jajaran Polda Bali, serta unsur Kejaksaan Tinggi Bali dan BNNP Bali.
Dalam paparannya, Kapolda Bali menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
Kondisi tersebut turut ditunjukkan melalui keberhasilan Polda Bali dalam mengamankan berbagai kegiatan berskala internasional. Selama lima hari, Polda Bali melaksanakan pengamanan event internasional IAWP dan SOM yang berjalan aman dan lancar serta mendapatkan apresiasi dari para delegasi.
“Polda Bali berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif sekaligus memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat. Berbagai keterbatasan yang ada tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kami,” tegas Kapolda Bali.
Kapolda Bali juga memaparkan perkembangan penanganan perkara. Pada tahun 2024 tercatat 5.541 kasus, kemudian meningkat menjadi 5.758 kasus pada tahun 2025. Sementara pada tahun 2026 tercatat sebanyak 4.309 perkara masuk dan 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen.
Pada bidang lalu lintas, periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat 6.646 perkara, dengan sebanyak 4.130 perkara atau sekitar 62 persen telah diselesaikan.
Polda Bali juga memberikan perhatian serius terhadap dinamika kejahatan yang melibatkan warga negara asing. Sepanjang tahun 2026, WNA tercatat sebagai pelaku dalam 161 kasus atau sekitar 3,7 persen, dengan jumlah 182 orang. Sementara WNA sebagai korban tercatat dalam 218 kasus atau sekitar 5 persen, dengan jumlah 239 orang.
Jenis kejahatan yang menonjol pada tindak pidana umum tahun 2026 antara lain pencurian biasa, penganiayaan, dan penggelapan. Sedangkan pada tindak pidana khusus terdapat perkara terkait migas, karantina hewan, dan merek.
Komitmen Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika juga terus diperkuat. Tiga barang bukti narkotika terbesar yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2026 yakni ganja sebanyak 45,6 kilogram, sabu 28,1 kilogram, dan kokain 7,7 kilogram.
Dalam mendukung optimalisasi penegakan hukum, Kapolda Bali turut menyampaikan kondisi sumber daya penyidik. Dari kebutuhan ideal sebanyak 2.009 penyidik dan penyidik pembantu, saat ini baru terpenuhi 1.684 personel sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 325 personel.
Meski menghadapi keterbatasan tersebut, Polda Bali terus melakukan penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pengembangan spesialisasi, workshop, sertifikasi, serta peningkatan kompetensi personel.
“Keterbatasan personel maupun sarana dan prasarana menjadi bagian yang terus kami evaluasi. Polda Bali melakukan pemetaan kebutuhan secara terukur sekaligus meningkatkan kompetensi personel agar pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ungkap Kapolda Bali.
Dari sisi sarana dan prasarana, Polda Bali telah didukung ruang pemeriksaan yang representatif, CCTV dan perangkat kamera di ruang pemeriksaan, komputer dan workstation penyidik, sarana pengelolaan barang bukti, sarana olah TKP dan crime scene investigation, serta kendaraan operasional.
Polda Bali juga terus melakukan pemetaan kebutuhan sarana penyidikan, khususnya perangkat CCTV dan teknologi informasi, mengingat ketersediaannya belum sepenuhnya merata antara Polda dan Polres jajaran.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman antara Komisi III DPR RI dan Polda Bali terkait berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Bali, termasuk perkembangan kriminalitas, penyelesaian perkara, keterlibatan WNA, kesiapan personel, serta dukungan sarana dan prasarana penyidikan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi Polda Bali untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penegakan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian guna menjaga Bali tetap aman dan kondusif. (Sdn/Hms)


Social Header