Breaking News

Perkuat Komunikasi Publik, Kanwil DJBC Bali Nusra Ajak Media Pahami Peran dan Pengawasan Cukai


Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Iyan Rubiyanto, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara institusi Bea Cukai dengan media. 

DENPASAR, Bali Berkabar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Bali Nusra) memperkuat komunikasi publik bersama awak media melalui kegiatan coffee morning. Forum tersebut menjadi ruang dialog sekaligus sarana memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang cukai.

Kegiatan bertajuk “Bea Cukai Bali Nusra dan Perannya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Cukai” tersebut berlangsung di Tongki Kopitiam, Jalan Dewi Sri Nomor 777, Denpasar, Bali.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra, Iyan Rubiyanto, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara institusi Bea Cukai dengan media. Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar informasi mengenai tugas, pelayanan, pengawasan hingga kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai dapat diterima masyarakat secara benar, utuh dan berimbang.

Iyan Rubiyanto mengatakan, kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui kata-kata. Kepercayaan harus dibuktikan melalui kinerja, hasil kerja serta keterbukaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Ia berharap kegiatan bersama awak media tidak berhenti sebagai pertemuan sesaat, tetapi berkembang menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, media memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi wartawan untuk melakukan komunikasi langsung apabila membutuhkan informasi maupun penjelasan mengenai pelaksanaan tugas Bea Cukai.

“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya dengan kata-kata. Kepercayaan harus dibangun melalui kinerja yang baik dan hasil yang baik, kemudian memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan berimbang,” demikian substansi yang disampaikan Iyan Rubiyanto.

Dalam pemaparannya, Iyan Rubiyanto juga mengulas mengenai barang kena cukai. Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh barang secara otomatis dikenakan cukai. Pemerintah menetapkan jenis barang tertentu sebagai barang kena cukai berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Setelah suatu barang ditetapkan sebagai barang kena cukai, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak yang memproduksi, mengedarkan maupun memperdagangkannya.

Bea Cukai kemudian memiliki tugas melakukan pengawasan untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi.

Saat ini, barang kena cukai yang menjadi perhatian antara lain hasil tembakau serta minuman yang mengandung etil alkohol. Pengawasan terhadap komoditas tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai.

Iyan Rubiyanto menegaskan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan barang yang beredar di dalam daerah, tetapi juga menyangkut lalu lintas barang dari luar daerah maupun luar negeri.

Untuk barang yang berasal dari luar negeri, terdapat ketentuan kepabeanan yang harus dipenuhi. Apabila ditemukan barang yang masuk atau beredar tidak sesuai ketentuan, petugas dapat melakukan tindakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan tersebut, kata dia, pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan peredaran barang kena cukai, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga penerimaan negara.

Dalam praktiknya, hasil tembakau, khususnya rokok, menjadi salah satu komoditas yang banyak mendapat perhatian dalam pengawasan.

Peredaran rokok yang luas membuat pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap kemungkinan adanya peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan.

Bea Cukai juga tidak bekerja sendiri. Pengawasan membutuhkan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah maupun dukungan masyarakat.

Karena itu, Iyan Rubiyanto berharap media dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai, sehingga masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara barang yang memenuhi ketentuan dan barang yang melanggar aturan.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pelaksanaan tugas Bea Cukai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas perekonomian.

Persoalan ekonomi tidak hanya berbicara mengenai perdagangan, tetapi juga mencakup pasar, cukai, pengawasan narkotika serta berbagai aktivitas dan pelayanan yang berkaitan dengan arus barang.

Pelayanan di pelabuhan laut juga menjadi salah satu bagian penting karena kelancaran pelayanan dan lalu lintas barang memiliki pengaruh terhadap kegiatan ekonomi.

Karena itu, pelayanan publik dan pengawasan harus berjalan beriringan. Di satu sisi, Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan ketentuan hukum. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap harus diperhatikan.

Iyan Rubiyanto menegaskan komitmen Kanwil DJBC Bali Nusra untuk terus memperbaiki pelayanan, meningkatkan transparansi serta membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga mengajak media menjadi mitra yang positif, objektif dan konstruktif.

“Kami berharap media dan para wartawan terus menjadi mitra yang positif sekaligus konstruktif,” ujarnya dalam forum tersebut.

Coffee morning tersebut sekaligus menjadi ruang bagi awak media untuk menyampaikan pertanyaan, masukan maupun gagasan terkait pelaksanaan tugas Bea Cukai.

Iyan Rubiyanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak membatasi ruang komunikasi dengan media. Wartawan dipersilakan datang dan berkomunikasi langsung apabila membutuhkan informasi.

Menurutnya, komunikasi langsung akan memudahkan penyampaian informasi sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Ia berharap hubungan antara Kanwil DJBC Bali Nusra dan media dapat terus dibangun secara sehat, sehingga informasi mengenai tugas, pelayanan dan pengawasan Bea Cukai dapat disampaikan kepada publik secara akurat.

“Pada prinsipnya, kami terbuka untuk berdiskusi. Kalau ada hal yang ingin disampaikan, baik dalam pertemuan maupun melalui komunikasi selanjutnya, silakan disampaikan. Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan ide yang konstruktif,” kata Iyan Rubiyanto.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil DJBC Bali Nusra berharap komunikasi dengan media tidak berhenti pada kegiatan coffee morning, tetapi menjadi bagian dari hubungan kerja yang berkelanjutan dalam membangun keterbukaan informasi publik. (Smty)

Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar