Breaking News

Oknum Dosen Keperawatan yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswanya Akhirnya Ditahan


Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi

Singaraja - Bali Berkabar | Setelah diamankan dari tempat tinggalnya, oknum dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng berinisial PAA (34) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir enam jam di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 sekira pukul 18.00 wita. 

Sebagaimana diberitakan di banyak media, oknum Dosen keperawatan ini diduga telah melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang sedang meminta bimbingan. 

Dosen pada jurusan keperawatan di Stikes Buleleng itu dijerat dengan  Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan pasca penetapan sebagai tersangka langsung diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Buleleng.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi dikonfirmasi melalui seluran telepon pada Minggu 7 Mei 2023, membenarkan jika PAA telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sabtu malam atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban.

“Pertimbangan menetapkan  tersangka terhadap oknum dosen lantaran sudah memenuhi cukup bukti. Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Buleleng. Kami akan melengkapi berkasnya, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar AKP Picha Armedi. 

Lebih lanjut Picha Armedi menyampaikan, alat bukti yang sudah diamankan diantaranya sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan oknum dosen hendak melakukan upaya pemerkosaan terhadap mahasiswinya. Terlebih korban berinsial D sudah melapor atas kejadian yang menimpa dirinya termasuk oknum dosen berinisial PAA juga telah mengakui perbuatanya.

“Alat bukti yang kita temukan sudah cukup untuk tetapkan oknum dosen tersebut sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, rekaman kamera pengawas CCTV tersebar pada sejumlah media sosial, dimana seorang dosen diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah tempat kost mahasiswi di seputaran Jalan Komodo Singaraja, bahkan dari rekaman itu terlihat seorang laki-aki yang diduga oknum dosen menarik pinggang seorang perempuan. Tercatat waktu kejadian pada Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 01.15 wita.

Aksi cabul dosen tersebut terekam dalam dua potongan video berdurasi sekitar 9 detik. Terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar, beberapa kali ditarik ke dalam oleh seorang pria yang diduga hendak memperkosanya. Namun korban berusaha menolak dan  melawan dosen yang hendak berbuat tidak senonoh.

Sat Reskrim Polres Buleleng menyikapi viralnya video dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswi langsung bergerak, bahkan kasusnya setelah dilaporkan dilakukan pengecekan, bahkan beberapa barang bukti sudah langsung diamankan termasuk mendengarkan keterangan korban di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. (Red/Tim)



© Copyright 2022 - Bali Berkabar