Breaking News

KPID – RRI Denpasar Koordinasi Isi Siaran Pemilu




Denpasar - Bali Berkabar | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan koordinasi dan tatap muka dengan manajemen RRI Denpasar dalam rangka penyiaran dan pemberitaan isi siaran Pemilu 2024. Selasa, 22 Agustus 2023.

Hal ini sejalan dengan telah adanya PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 dan juga MoU antara KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers. Melalui koordinasi ini pula, KPID Bali ingin berkenalan dan diskusi dengan Kepala Stasiun RRI Denpasar yang baru, Joko Purnomo.

Ketua KPID Bali Agus Astapa menyatakan, "Lembaga Penyiaran memiliki peran sangat strategis dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024, guna menyampaikan informasi kepada masyarakat", ucapnya. 

"Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui tahapan-tahapan Pemilu, serta muaranya adalah bagaimana mengajak masyarakat menggunakan hak pilih serta cerdas dalam memilih", imbuhnya

KPI sendiri yang akan tergabung dalam gugus tugas, akan mengawasi penyiaran, pemberitaan dan iklan kampanye sesuai Tupoksi KPI sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran dan berpedoman pada P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Kepala Stasiun RRI Denpasar Joko Purnomo menyatakan, "terimakasih atas diskusi dan arahan dari KPID Bali sehingga jajarannya memiliki pedoman dalam melakukan tugas dan menghindari adanya penyiaran serta pemberitaan yang tidak sesuai aturan" ujarnya.

"RRI sebagai lembaga penyiaran public, memiliki tanggung jawab besar menyukseskan agenda negara termasuk Pemilu 2024 agar tercipta pemilu yang Luber dan Jurdil serta berkualitas", tutupnya. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar