Breaking News

KPID Monev dan Menyapa Radio Bali United FM


Denpasar - Bali Berkabar | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menyapa sekaligus  monitoring dan evaluasi (Monev) ke Radio Bali United FM di Legian. Monev dalam rangka pelaksanaan Anugerah Penyiaran Bali (APB), yakni ajang penghargaan bagi TV dan Radio se-Bali, yang akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2023. Rabu, 25 Oktober 2023.
 
Melalui Monev ini, KPID Bali ingin memastikan Lembaga Penyiaran (LP) baik TV maupun radio, akan selalu mempedomani UU 32/2002 tentang Penyiaran dan Peraturan KPI yakni P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), agar tercipta siaran sehat untuk masyarakat cerdas dan bermartabat. Apalagi jelang Pemilu 2024, Lembaga Penyiaran memiliki peran strategis sebagai pengelola informasi siaran, di tengah banyaknya informasi di media digital. 

Ketua KPID Bali Agus Astapa mengajak Lembaga Penyiaran yang memiliki izin dan mendapatkan frekuensi dari negara, untuk menjadi verifikator bagi informasi hoax di media digital, sehingga masyarakat akan terus percaya dengan siaran radio dan TV. 

Hal ini menjadi salah satu upaya mengantisipasi persaingan dengan informasi yang banyak muncul di medsos dan terkadang kebenaran serta akurasinya belum bisa dipastikan. 

Pada kesempatan itu pula, KPID Bali berharap Radio Bali United FM turut serta menyukseskan APB 2023, dengan mengirimkan karya-karya terbaiknya, sehingga bisa menjadi salah satu ukuran menentukan siaran yang informatif, edukatif, sekaligus hiburan dan control sosial.

Pengelola Radio Bali United FM menyatakan terimakasih atas sapaan dan pembinaan dari KPID Bali, sehingga bisa menjadi pedoman dalam menyapa masyarakat melalui siaran sehat dan berkualitas. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar