Dengan banyaknya LP , mengharuskan KPID Jabar mengajak masyarakat sebagai relawan/kelompok Pengawasan Isi Siaran, dan memberikan penghargaan khusus.
Hal ini sebagai wujud partisipasi masyarakat bersama mengawasi isi siaran TV dan Radio.
KPID Jabar juga memahami kondisi LP saat ini di tengah banyaknya era media digital sehingga lebih mengutamakan pola pendekatan persuasif dalam menjalankan peran sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran dan peraturan KPI soal P3SPS. (Sdn/Hms)
Social Header