Klungkung - baliberkabar. Id | Polsek Klungkung dengan Cepat Tangani Kasus yang viral di media Sosial berkaitan dengan Warga yang melakukan perkelahian di Wilayah Jalan Pudak sebelah utara RSUD Klungkung, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali
Perkelahian warga ini dipicu terjadinya kesalahpahaman yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 19 Oktober 2024.
Dengan adanya Viral permasalahan tersebut di Media Sosial Kanit Reskrim Polsek Klungkung Iptu Ida Bagus Ketut Arsa melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan baik di lokasi kejadian dan juga menelurusi Akun Media Sosial yang memviralkan kajadian tersebut.
Dengan berbekal informasi bahwa warga yang melakukan perkelahian ini adalah salah satu warga Kelurahan Semarapura Kangin Dengan Inisial IPN dengan Warga Semapura Klod dengan Inisial IKTW namun kedua belah pihak di pertemukan di Polsek Klungkung.
Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Putu Dharmanatha menyampaikan bahwa Kasus perkelahian warga ini yang viral dimedia sosial sudah kami tangani, dan kedua belahpihak sudah di pertemukan.
Dan hasil dari pada pertemuan tersebut kedua belah pihak dengan sepakat tidak melanjutkan ke proses hukum namun diselesaikan secara kekeluargaan dan masing masing telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian yang serupa.
Kapolsek Klungkung juga menambahkan "selain mempertemukan kedua belah pihak, kami juga memberikan pembinaan dan pemahan hukum akibat akibat kamtibmas yang ditimbulkan, disamping itu kami berpesan sekarang ini dalam tahapan pilkada serentak mari kita sama sama jaga kondusifitas di kabupaten Klungkung agar tetap aman dan kondusif", paparnya. (Sdn /Hms)
Social Header