Sumut - baliberkabar. Id | Ranto Baek Ucok namanya yang sering di sapa inilah Salah satu Stap Kantor Camat Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal yang sering mempasilitasi kegiatan Dana Desa sejak Tahun ke Tahun sehingga mendapat ke untungan yang sangat besar . alasan dari salah satu Stap ini yang sering di Panggil dengan Ucok . sering bermain Pengadaan Barang dan Jasa tentang kegiatan Desa .
"Dalam hal ini perlu untuk di ketahui seluruh desa yang ada di Kecamatan Ranto Baek apabila kepala desa di tanya tentang Pembuatan APBDesa dan SPJ tidak mengetahui yang tahu katanya Ucok Pegawai Kantor Camat kata Kepala Desa
Di tahun 2024 ini ada sebelas desa yang di Pasilitasi oleh si Ucok tentang Pembuatan APBDesa dan SPJ Desa belum lagi Pengadaan lainnya . Kepala desa merasa sangat kecewa karena Pembuatan APBDesa dan SPJ tertotal katanya Rp 25.000.000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) Perdesa dan sudah Jelas di ketahui ini adalah salah satu Pungutan di Luar Ketentuan boleh di sebut dengan Gratifikasi dan Pungli . Kenapa di sebut dengan Gratifikasi . Karena ini adalah Pembuatan APBDesa dan SPJ wajib si Ucok dan Harganya pun Stap Kantor Camat ini ( Ucok ) yang menentukan. (tim)
Social Header