Breaking News

Polsek Banjar Melakukan Mediasi Terhadap Dua Orang Warga Desa Banyuseri yang Tengah Berselisih Paham

Buleleng - baliberkabar. Id | Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Polsek Banjar Aiptu Nyoman Surata, Perbekel Banyuseri Nyoman Witada, Klian Dusun Desa Ketut Darmada dan Klian Dusun Taman Sari Putu Arsana melakukan mediasi terhadap dua orang warga Desa Banyuseri yang tengah berselisih paham, Senin (23/12/2024)

Mediasi untuk menyelesaikan permasalahan (problem solving) antara dua orang warga masing-masing Ketut S alias Buat dan Komang S alias Buyung yang masih ada hubungan saudara tersebut berlangsung di kantor Desa Banyuseri dan dihadiri oleh kedua belah pihak.

Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi, S.I.P.,M.Pd., menjelaskan disamping bertugas sebagai pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas juga menjadi ujung tombak kepolisian dalam penyelesaian permasalahan yang ada dimasyarakat.

"Sebagai ujung tombak kepolisian dalam harkamtibmas, Bhabinkamtibmas juga sebagai pembantu pemecahan permasalahan yang ada di masyarakat (problem solver) dengan melakukan mediasi bersama perangkat desa maupun adat," ucap Kompol Gede Semadi.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan keduanya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan saling memaafkan serta tidak menuntut pihak manapun juga.

"Terkait dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagai pembinaan harkamtibmas dan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021," pungkas Kapolsek. (Sdn /Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar