Breaking News

Ngaku Kehabisan Uang Saat Liburan, Bule Amrik Nekat Gondol Koper Turis

Badung - baliberkabar.id | Seorang turis asing berkewarganegaraan Amerika, berinisial SLS (50), tertangkap basah mencuri koper milik DDH (52), seorang tamu asal Bulgaria di lobi Hotel Amnaya Resort yang terletak di Gang Puspa Ayu, Kuta, Badung, Bali, pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa kasus pencurian koper milik DDH bermula ketika korban DDH hendak melakukan check-in di hotel tersebut.

Adapun isi koper hitam milik korban terdiri dari barang-barang bermerek, seperti jam tangan Fossil, kacamata hitam Tom Ford, kacamata hitam Burberry, kacamata hitam Tory Burch, serta kacamata baca Tom Ford.

Selain itu, terdapat juga 25 potong pakaian, sepatu Nike, sepatu Michael Kors, sepatu Car Walker, sepatu dengan merek yang tidak diketahui, aksesori dan perlengkapan makeup, obat L-tiroksin 50 mg/levotiroksin, pengering rambut, dan alat pengeriting rambut.

"Sebelum check-in, kopernya dititipkan kepada bellboy berinisial N di lobi. Karena ingin pergi ke toilet, petugas bellboy menitipkan koper itu kepada petugas keamanan," ujar AKP Ketut Sukadi. 

Setelah selesai melakukan registrasi, korban kembali mencari kopernya yang dititipkan kepada karyawan Front Office (FO) untuk dibawa ke kamarnya.

"Karyawan hotel kebingungan karena koper tersebut tidak ada di lobi. Pihak hotel memutuskan untuk mengecek CCTV. Tak disangka, terlihat ada orang asing yang mengambilnya," jelasnya. 

Dalam rekaman CCTV terlihat pria asing itu sedang mondar-mandir di hotel sebelumnya.

Dijelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan kesibukan karyawan, sejumlah tamu yang berada di sana, serta pemilik koper. "Dengan cepat, pelaku mengambil koper tersebut lalu bergegas pergi," ujar AKP Sukadi.

Akibat kejadian ini, wanita asal Bulgaria itu diduga mengalami kerugian mencapai Rp 76 juta.

Setelah insiden yang dialaminya, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pelaku pencurian tersebut.

Akhirnya, tersangka SLS yang berprofesi sebagai guru berhasil ditangkap di tempatnya menginap, Hotel The Aromas di Jalan Legian, Kuta, Badung, pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat diinterogasi, terungkap bahwa SLS ternyata pernah melakukan pencurian di tempat lain saat berada di Bali dengan alasan kehabisan uang.

"Saat di BAP, dia mengakui kehabisan uang saat liburan di Bali. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," terang juru bicara Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar