Badung— baliberkabar. Id | Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Jam Pimpinan yang digelar di Lapangan Mako Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, Selasa (15/4/2025 ) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini diikuti seluruh Kanit, Panit, dan personel Polsek Kuta Selatan.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh personel piket wajib hadir ke tempat kejadian perkara (TKP) dan segera melaporkan hasilnya kepada atasan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kejadian, sekecil apapun, harus dibuatkan laporan resmi.
Kapolsek turut menekankan bahwa penanganan perkara yang melibatkan Warga Negara Asing tidak lagi menjadi kewenangan Polsek. “Jika ada perkara yang melibatkan orang asing, langsung diarahkan ke Polresta Denpasar,” tegasnya.
Apel juga dirangkaikan dengan pelepasan dua anggota Polsek Kuta Selatan yang telah memasuki masa purnabakti setelah mengabdi selama puluhan tahun di institusi Polri. Kapolsek menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi keduanya selama berdinas.
Kegiatan apel ini bertujuan untuk menyampaikan arahan pimpinan, menyamakan persepsi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan disiplin dan soliditas internal personel Polsek Kuta Selatan. (Sdn /Hms)
Social Header