Denpasar – baliberkabar.id | Seorang mahasiswa asal Banyuwangi berinisial RH (20) diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) usai nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di depan kos-kosan di Jalan Sekar Sari, Gang Kapit Yeh I, Banjar Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu, korban bernama M. Baisuri mendapati sepeda motor Honda Beat warna hijau putih miliknya raib dari lokasi parkir di depan tempat tinggalnya. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.
Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dentim di bawah komando AKP I Made Sena, S.H., M.H., dan Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, polisi mengidentifikasi RH sebagai terduga pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2024, pukul 14.00 Wita, saat berada di bawah plang jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur. Dalam interogasi, RH mengakui telah mencuri motor tersebut seorang diri. Ia sempat membawa kendaraan hasil curian itu berkeliling hingga kehabisan bensin dan akhirnya meninggalkannya di area parkir Rumah Sakit Harapan Bunda, Renon.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat hijau putih beserta kunci kontak. RH kini ditahan di Polsek Dentim dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat penegakan hukum demi menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di wilayah Denpasar Timur. (Sdn)
Social Header