Breaking News

Lagi, Polres Badung Jaring Belasan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Hunting System

Badung - baliberkabar. Id | Kembali Kepolisian Resor Badung menggelar 'Hunting Sistem', dengan target titik-titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas dengan menyasar pelanggaran kasat mata dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, hal ini bertujuan untuk membina ketaatan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara, menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan. 

"Dari Hasill Hunting tersebut diperoleh 15 barang bukti kendaraan sepeda motor, dengan Jumlah Pelanggar sebanyak 15 Orang. terdiri dari WNA 12 Orang dan WNI 3 Orang." Ucap Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi, SIK. MH. seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH.M.Tr.Opsla saat jumpa pers dengan awak media di lobi Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. (Jumat, 16/05/2025 ) pagi. .

Menurut Perwira dengan melati satu emas dipundak asli Jakarta tersebut kegiatan hunting ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas di daerah hukum Polres Badung. 

"Dari hasil hunting ini kita amankan 15 unit kendaraan bermotor, dengan pelanggaran diantaranya Tanpa TNKB 2 orang, pelanggaan tanpa Helm 6 seta Knalpot Brong 15." Imbuhnya didampingi oleh Kabagops Kompol I Gede Suarmawa, SH. Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. dan Kasi Humas Ipda I Putu Sukarma dihadapan puluhan awak media

Kompol Rizaldi menambahkan dalam hunting sistem tersebut menyasar pelanggaran kasat mata yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan seperti spion, TNKB, serta menggunakan knalpot brong. (Sdn /hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar