Breaking News

HUT RI ke-80: Kapolres Jembrana Hadiri Pemberian Remisi kepada 114 Narapidana di Rutan Kelas IIB Negara

Jembrana, baliberkabar.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Jembrana turut diwarnai dengan pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025 bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Minggu (17/8/2025).

Upacara yang digelar di halaman Rutan Negara, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., selaku inspektur upacara. Hadir pula Wakil Bupati Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., unsur Forkopimda, Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Negara, jajaran pemasyarakatan, serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, sebanyak 114 narapidana memperoleh Remisi Umum, sementara 128 narapidana menerima Remisi Dasawarsa. Pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati usai upacara menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung khidmat dan tertib.

“Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini menjadi pengingat kita semua tentang arti kemerdekaan yang hakiki. Pemberian remisi adalah wujud penghargaan pemerintah terhadap warga binaan yang berkelakuan baik, sekaligus kesempatan untuk memperbaiki diri agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Jembrana akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung pembinaan di Rutan maupun Lapas.

“Kami berharap para penerima remisi menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, tidak mengulangi kesalahan, dan bisa kembali menjadi warga yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa,” tambahnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar