Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyatakan pemeriksaan internal sudah dilakukan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam pelayanan yang tidak sesuai SOP.
DENPASAR, Bali Berkabar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat menyikapi beredarnya video viral yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., mengatakan pemeriksaan internal telah dilakukan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam pelayanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemohon SIM yang terlihat dalam video memang merupakan pemohon resmi di Satpas SIM Polresta Denpasar. Namun, yang bersangkutan diduga datang bersama seorang rekannya sebagai satu kelompok dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas untuk membantu proses penerbitan SIM A di luar mekanisme yang berlaku.
> "Yang bersangkutan memang merupakan pemohon SIM, namun dari hasil pendalaman diketahui bahwa ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar," tegas Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
Ia menegaskan, oknum anggota Satlantas berinisial DL saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
> "Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain menindak oknum internal, Satlantas Polresta Denpasar juga mengungkap adanya dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali.
Menurut Kasat Lantas, setelah video tersebut viral, dirinya beberapa kali dihubungi oleh kedua orang tersebut yang diduga menawarkan penghapusan (take down) berita maupun video dengan imbalan sejumlah uang.
> "Pasca video tersebut viral, saya beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk menurunkan berita maupun video yang telah mereka unggah. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan, kedua orang tersebut juga disebut terus menghubungi petugas dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Atas dugaan tersebut, pihaknya memastikan akan menempuh proses sesuai ketentuan hukum.
> "Selain menindak oknum anggota yang terbukti melanggar, kami juga akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Semua akan diproses," tegasnya.
Sebagai langkah evaluasi, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh personel memberikan pelayanan secara transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Masyarakat juga diimbau mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur resmi dan tidak menggunakan jasa calo maupun meminta bantuan kepada pihak mana pun di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Terkait dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut, Kasat Lantas menyebut berdasarkan informasi yang diterima penyidik, keduanya juga diduga terkait dengan perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang saat ini masih ditangani Polsek Kuta. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan kedua orang dimaksud, masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sdn)


Social Header