Ketut Kariyasa Adnyana, menghadiri peringatan 30 tahun Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) yang digelar di Jakarta.
JAKARTA, Bali Berkabar – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menghadiri peringatan 30 tahun Tragedi 27 Juli 1996 (Kudatuli) yang digelar di Jakarta, Jumat (27/7/2026). Kehadirannya menjadi bagian dari rangkaian refleksi atas salah satu peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Ketut Kariyasa mendampingi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengikuti Public Lecture bertajuk "Jalan Buntu Reformasi" yang dihadiri keluarga korban, aktivis 1998, akademisi, serta kader PDI Perjuangan.
Menurut Ketut, Tragedi Kudatuli bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan simbol perjuangan panjang menuju demokrasi yang harus terus dijaga.
"Sudah 30 tahun berlalu, namun luka sejarah tidak boleh dilupakan. Kudatuli menjadi pengingat bahwa demokrasi lahir melalui perjuangan, pengorbanan, dan keberanian mereka yang memilih berdiri di pihak kebenaran," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/7/2026).
Legislator asal Bali itu juga mengingatkan agar semangat reformasi tidak kehilangan arah. Ia menilai demokrasi harus tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu.
"Reformasi tidak boleh dibajak oligarki. Demokrasi harus tetap hidup dan berpihak kepada rakyat, bukan segelintir elit yang hanya berpikir untung-rugi," tegasnya.
Ketut turut menyampaikan penghormatan kepada para korban dan keluarga korban Tragedi Kudatuli yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan. Menurutnya, sejarah harus terus diingat agar praktik-praktik otoritarianisme tidak kembali terulang.
"Semoga mereka yang telah berjuang mendapatkan tempat terbaik. Karena hanya dengan mengingat sejarah, kita bisa memastikan demokrasi tidak dikhianati," katanya.
Peringatan 30 tahun Kudatuli sekaligus menjadi momentum bagi PDI Perjuangan untuk kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal agenda reformasi, termasuk mendorong penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu serta menjaga demokrasi dari berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Acara Public Lecture "Jalan Buntu Reformasi" berlangsung sebagai ruang refleksi bersama bahwa perjalanan demokrasi Indonesia masih membutuhkan komitmen, keberanian, dan partisipasi seluruh elemen bangsa agar cita-cita reformasi tetap terjaga. (Smty)


Social Header