DENPASAR, Bali Berkabar – Babinsa Kelurahan Pedungan bersama jajaran Kelurahan Pedungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk non permanen di Lingkungan Banjar Karang Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menertibkan administrasi kependudukan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Pedungan, Kadek Ermanto, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Jero Bendesa Kelurahan Pedungan, Prajuru Banjar Karang Suwung, Babinsa, perangkat kelurahan, Linmas, hingga Pecalang.
Tim menyasar sejumlah rumah kos dan tempat tinggal warga pendatang di kawasan Jalan Pulau Saelus I, II, dan III. Fokus pemeriksaan ditujukan kepada penduduk non permanen yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Warga pendatang yang belum melapor didata secara lengkap untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan bersama desa adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Babinsa Kelurahan Pedungan, Kopda Kadek Sastra Swastika, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara aparat pemerintah, TNI, dan unsur adat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
"Kehadiran kami bersama seluruh elemen masyarakat adalah wujud sinergitas agar data warga pendatang tercatat dengan benar dan tidak ada hal yang luput dari pemantauan," ujarnya.
Selain memastikan keakuratan data penduduk pendatang, sidak juga bertujuan mengidentifikasi tempat tinggal dan jumlah warga non permanen, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor sesuai ketentuan administrasi kependudukan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kelurahan Pedungan berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kepatuhan warga pendatang terhadap kewajiban administrasi, sehingga data kependudukan semakin akurat dan keamanan lingkungan tetap terjaga. (Smty)


Social Header