Denpasar, Bali Berkabar - Dalam rangka pengawasan administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Babinsa bersama jajaran Kelurahan Pedungan melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak terhadap penduduk non permanen. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Juli ini dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Pedungan, Kadek Ermanto, dan berpusat di Lingkungan Banjar Karang Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait secara lengkap, meliputi Kepala Kelurahan Pedungan, Jero Bendesa Kelurahan Pedungan, Prajuru Banjar Karang Suwung, Babinsa, Kasi beserta staf kelurahan, Linmas Kelurahan, hingga Pecalang Banjar Karang Suwung. Gabungan unsur ini bergerak terpadu menuju lokasi yang telah ditetapkan untuk diperiksa.
Tim sidak meninjau kawasan di sepanjang Jalan Pulau Saelus 1, 2, dan 3 dengan sasaran utama rumah kos atau tempat tinggal warga pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setiap warga yang ditemukan belum melaporkan diri akan dicatat datanya secara lengkap untuk kemudian ditindaklanjuti baik oleh pihak kelurahan maupun desa adat setempat.
Kopda Kadek Sastra Swastika selaku Babinsa yang turut hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa sidak ini merupakan langkah penting untuk memastikan tertibnya data kependudukan di wilayahnya. "Kehadiran kami bersama seluruh elemen masyarakat adalah wujud sinergitas agar data warga pendatang tercatat dengan benar dan tidak ada hal yang luput dari pemantauan," ujar Kopda Kadek Sastra Swastika.
Sedangkan tujuan utama dilaksanakannya kegiatan ini antara lain untuk mengetahui secara pasti tempat tinggal serta jumlah penduduk pendatang secara akurat, mendorong warga pendatang agar lebih tertib dalam urusan administrasi kependudukan, serta menggali informasi terkini guna menjaga keamanan lingkungan dari potensi gangguan yang mungkin timbul.
Kegiatan sidak berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan. Kendati demikian, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga pendatang dapat menyadari pentingnya melapor diri sesuai aturan yang berlaku, sehingga data kependudukan di Kelurahan Pedungan menjadi lebih akurat dan situasi lingkungan senantiasa aman, tertib, dan kondusif. (Pendim 1611 BDG)


Social Header