Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Boyolali menggelar kegiatan refleksi memperingati 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli, di Joglo Kopi, Jalan Jambu, Siswodipuran, Boyolali. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota DPC GPM Boyolali sebagai ruang bersama menengok kembali perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus memperkuat pemahaman ideologi kebangsaan.
Ketua DPC GPM Boyolali, Ribut Budi Santoso, menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli belum benar-benar selesai karena penyelesaian hukumnya hingga kini dinilai belum tuntas. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan harus dikelola secara arif dan demokratis.
Ia juga mengingatkan bahwa gejala pembungkaman terhadap perbedaan pendapat masih terasa hingga saat ini. Bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, melainkan juga dapat berupa intimidasi maupun kekerasan verbal yang merendahkan pihak lain.
"Sejarah Kudatuli tidak boleh dihilangkan. Peristiwa itu harus terus dirawat sebagai bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia agar generasi muda memahami makna demokratisasi yang sesungguhnya," ujar Ribut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nilai-nilai Marhaenisme masih sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai landasan menghadapi berbagai tantangan kebangsaan masa kini.
Sementara itu, tokoh GPM Nurbiyantoro berharap organisasi ini semakin berkembang dan eksistensinya semakin diakui, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan pemerintah—khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Ia menegaskan, perjuangan organisasi tidak boleh hanya berorientasi pada kekuasaan, melainkan harus berfokus pada penguatan pemahaman dan pengamalan ideologi. "Eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya memahami dan menjalankan ideologi yang dianutnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nurbiyantoro mengutip pesan Bung Karno saat berdialog dengan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito. Ketika ditanya apa warisan terbesarnya bagi bangsa Indonesia, Bung Karno menjawab: "Saya meninggalkan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa."
Menurutnya, pesan tersebut tetap relevan sebagai fondasi menjaga persatuan nasional di tengah arus globalisasi, imperialisme, dan kapitalisme.
Berikut adalah harapan lengkap Nurbiyantoro untuk keberlanjutan pergerakan GPM:
"Harapan saya untuk Gerakan Pemuda Marhaenis ke depan adalah agar organisasi ini semakin besar dan eksistensinya semakin diakui, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap kebijakan pemerintah—baik dalam upaya menyejahterakan masyarakat di bidang ekonomi, politik, maupun sosial.
Selain itu, perlu ada penguatan pemahaman ideologis. Dengan demikian, Pemuda Marhaenis dapat memberikan kontribusi, khususnya dalam implementasi ideologi. Jadi, perjuangan tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga dengan ideologi.
Bagaimanapun, eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya memahami dan menjalankan ideologi yang dianutnya. Seperti yang pernah disampaikan Bung Karno ketika berdialog dengan Presiden Yugoslavia, Josip Broz Tito. Bung Karno bertanya, 'Yang Mulia Tuan Presiden, apa yang Anda tinggalkan untuk bangsa Anda?' Presiden Tito menjawab, 'Saya meninggalkan angkatan perang yang kuat dan besar.' Kemudian Presiden Tito bertanya balik, 'Apa yang Anda tinggalkan untuk bangsa Anda, Tuan Presiden Soekarno?' Bung Karno menjawab, 'Saya meninggalkan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.'
Itulah cita-cita para pendiri bangsa. Yang diwariskan kepada kita bukan hanya negara, melainkan juga filosofi dan ideologi. Ideologi tersebut lahir dari budaya dan nilai-nilai bangsa yang kemudian dirumuskan serta diperjuangkan, antara lain oleh Bung Karno. Tugas kita sekarang adalah melanjutkannya.
Dalam situasi globalisasi seperti sekarang, yang juga diwarnai oleh pengaruh imperialisme dan kapitalisme, tantangannya adalah bagaimana kita meneruskan cita-cita tersebut. Menurut saya pribadi, di sinilah letak relevansi ideologi Marhaenisme. Tinggal bagaimana kita mengimplementasikan, menjalankan, dan mengembangkannya."
Melalui refleksi 30 tahun Kudatuli ini, DPC GPM Boyolali berharap semangat demokrasi, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, penegakan hukum, serta pengamalan Pancasila dan nilai-nilai Marhaenisme terus menjadi pedoman bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(DW)


Social Header