Breaking News

Harlah ke-81, ST Burhanuddin Minta Jajaran Kejaksaan Tak Gadaikan Kepercayaan Publik

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-61 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).

Jakarta, Bali Berkabar — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menjadikan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan RI sebagai momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kembali integritas seluruh insan Adhyaksa.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2026.

Dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Jaksa Agung menegaskan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi Kejaksaan harus dijadikan momentum pembenahan.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin meminta seluruh jajaran menjaga sikap dan perilaku karena setiap insan Adhyaksa merupakan cermin institusi di tengah masyarakat.

“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tegasnya.

Ia juga secara khusus mengingatkan agar tidak ada pegawai yang menggunakan nama atau kewenangan Kejaksaan untuk kepentingan pribadi.

“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” katanya.

Jaksa Agung meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, adil dan humanis dengan menggunakan hati nurani serta berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi dan Wicaksana.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal dengan mengesampingkan ego pribadi maupun kelompok. Kejaksaan harus tetap menjadi satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar.

Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, Kejaksaan terus mendorong transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal, sekaligus memastikan kebijakan institusi selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Sejumlah capaian Kejaksaan selama Semester I 2026 turut disampaikan. Di antaranya, 9.470 perkara pidana diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp9,346 triliun dan pemulihan sebesar Rp6,455 triliun.

Di bidang Pengawasan, 376 laporan pengaduan masyarakat ditangani dengan tingkat penyelesaian 96,3 persen. Sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 33 pegawai dengan hukuman berat.

Sementara Badan Pemulihan Aset mencatat tingkat keberhasilan perampasan aset sebesar 100 persen dan pemulihan aset sebesar 83,71 persen.

Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan seluruh capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri. Kepercayaan publik, menurutnya, harus terus dijawab melalui kerja nyata dan integritas.

“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas Burhanuddin. (Smty)

Editor Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar