Breaking News

Lapas Warungkiara Perkuat Pengamanan dan Tata Kelola Usai Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Senin (7/9/2026).

SUKABUMI, Bali Berkabar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara memperkuat komitmen pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan setelah mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB itu diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas bersama pejabat struktural, staf, serta perwakilan regu pengamanan. Pengarahan melalui Zoom tersebut juga diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pengarahan tersebut, jajaran pemasyarakatan mendapat penekanan mengenai sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan keamanan, kedisiplinan, pengawasan pegawai, hingga tata kelola pelayanan.

Mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam menjadi salah satu perhatian. Selain itu, jajaran diminta memperkuat pengamanan, pengawasan dan pembinaan pegawai, termasuk pengelolaan senjata api serta kepatuhan terhadap arahan pimpinan.

Perhatian juga diberikan terhadap pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penguatan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Sejumlah aspek pelayanan dan pembinaan turut menjadi pembahasan, mulai dari penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, pelaksanaan BAMA Tahun 2026, penggunaan identitas dan logo kementerian, hingga pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis).

Jajaran pemasyarakatan juga didorong mengembangkan produk UMKM dan ketahanan pangan, memperkuat Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan berbagai temuan kritis dalam evaluasi tata kelola pelayanan publik segera ditindaklanjuti.

Di tingkat Lapas Warungkiara, arahan tersebut akan diterjemahkan ke dalam sejumlah langkah konkret. Salah satunya penyusunan SOP mitigasi bencana dengan membangun sinergi bersama BMKG dan BPBD.

Pengamanan internal juga akan diperketat melalui peningkatan inspeksi mendadak. Penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun penggunaan telepon seluler secara ilegal menjadi bagian dari langkah penguatan keamanan di dalam lapas.

Pengawasan terhadap pegawai turut mendapat perhatian, termasuk pencegahan keterlibatan dalam judi online dan pemantauan pola hidup pegawai. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga integritas sekaligus mencegah munculnya potensi pelanggaran dari internal.

Pada sektor pelayanan, Lapas Warungkiara akan mengoptimalkan Pos Bapas serta menyediakan fasilitas Wartelsuspas resmi. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan komunikasi warga binaan melalui mekanisme yang lebih tertib dan terkontrol.

Sementara dalam pengelolaan kebutuhan operasional, pengadaan BAMA Tahun 2026 diarahkan menggunakan e-Katalog dengan tetap mengutamakan penyedia lokal. Jajaran juga diminta memastikan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 diselesaikan sesuai ketentuan.

Pengarahan tersebut menjadi momentum bagi Lapas Kelas IIA Warungkiara untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pengamanan, pembinaan, pelayanan publik, dan tata kelola.

Dengan penguatan pengawasan serta tindak lanjut terhadap arahan pimpinan, Lapas Warungkiara menegaskan upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, profesional, dan akuntabel. (KH)

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


© Copyright 2022 - Bali Berkabar