Badung, Bali Berkabar – Tak hanya memastikan seragam tetap rapi, Propam Polres Badung juga menyasar aktivitas digital personel. Pemeriksaan mendadak dalam kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini menjadi langkah Propam untuk memastikan setiap anggota Polri dan PNS Polri tetap tertib, disiplin serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Selasa (8/9/26)
Kegiatan Gaktibplin dipimpin Kasi Propam Polres Badung Iptu I Wayan Sukarma ini dengan sasaran pemeriksaan meliputi gampol, mulai pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri, atribut serta kelengkapannya. Petugas juga memeriksa sikap tampang personel, termasuk kerapian rambut dan penampilan, serta kelengkapan surat data diri seperti KTA, KTP, NPWP, SIM dan STNK.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, Propam turut melakukan pengecekan pada telepon seluler personel sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi keterlibatan dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online. Langkah ini merupakan upaya pencegahan sekaligus pembinaan internal agar personel senantiasa menjaga integritas dan tidak terjerumus pada aktivitas yang dapat berdampak terhadap kedinasan maupun citra Polri.
Kasi Propam Polres Badung menegaskan bahwa Gaktibplin bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, tetapi menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kesadaran personel terhadap aturan dan disiplin. “Kami mengimbau seluruh personel untuk selalu menjaga sikap, penampilan dan kelengkapan administrasi serta menjauhi judi online dan pinjaman online. Jangan sampai kebiasaan atau aktivitas yang melanggar aturan berdampak pada pelaksanaan tugas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Propam Polres Badung berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Harapan kami, kegiatan Gaktibplin ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel, sehingga setiap anggota mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta bersama-sama menjaga nama baik dan marwah institusi Polri,” pungkas Kasi Propam. (Sdn/hms)


Social Header