Breaking News

Respons Cepat Aduan 110, Polisi Tangani Laporan Pengerusakan dan Tempuh Mediasi

Klungkung , Bali Berkabar – Polres Klungkung merespons cepat aduan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya seorang laki-laki yang diduga melakukan pengerusakan pintu gerbang rumah warga di Jalan Punduk Dawa, dekat krematorium, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu,  (5/9).

Setelah menerima informasi tersebut, operator Call Center 110 bersama Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan personel piket fungsi Polsek Dawan untuk mendatangi lokasi kejadian. Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan situasi di lapangan tetap aman sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Sesampainya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan penanganan terhadap permasalahan yang dilaporkan. Polisi juga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui duduk persoalan serta mencegah agar permasalahan tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.

Dalam penanganannya, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk dilakukan mediasi. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara damai serta menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar