Tabanan - baliberkabar. Id | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan menggelar kegiatan "Police Goes to School" bekerjasama dengan Dishub Tabanan dalam program Pelajar Pelopor. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta memberikan edukasi tentang cara aman berkendara (safety riding). Senin, 29 Juli 2024.
Kegiatan pagi ini dilaksanakan di SMA N 1 Marga, Tabanan. Dalam kegiatan ini, Sat Lantas Polres Tabanan memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya dan menekan pelanggaran dan angka kecelakaan di wilayah Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Made Sutapa, S.H, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para pelajar yang merupakan pengguna jalan. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas " ujar AKP Adi Sutapa.
Selain pemaparan mengenai UU No. 22 Tahun 2019, para siswa juga diberikan pelatihan praktis mengenai safety riding. Sosialisasi ini meliputi cara menggunakan helm yang benar, pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan teknik berkendara yang aman.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek keselamatan di jalan.
Dengan adanya kegiatan "Police Goes to School" ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Sat Lantas Polres Tabanan berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. (Sdn /Hms)
Social Header