Klungkung - baliberkabar. Id | Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Banjarangkan Tahun 2025 penyusunan RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Nyanglan, Banjarangkan, Klungkung. Rabu, (26/2/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, membahas terkait usulan Musrenbangcam tahun 2025 dengan total dari 13 Desa yang diinput pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), terdapat 86 usulan Pemerintah Desa ditujukan kepada 7 SKPD penanggungjawab yang dibacakan oleh Camat Banjarangkan Dewa Komang Aswin.
Dalam sambutan Bupati Klungkung menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah yang membahas dan menyepakati rencana pembangunan di tingkat kecamatan. Yang bertujuan untuk menampung aspirasi, kebutuhan masyarakat, memprioritaskan program, kegiatan pembangunan, meningkatkan koordinasi dan meningkatkan akuntabilitas transparansi. Untk itu banyak hal yang perlu dikaji bersama dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua DPRD Klungkung A. A. Gde Anom, serta Kepala Bappeda Klungkung, dan dinajutkan dengan sesi diskusi. (Sdn /Hms)
Social Header