Tabanan - baliberkabar. Id | Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kelating melaksanakan kegiatan Reboisasi berupa penanaman pohon Majegau di tanah bekas Tempat Pembuangan Akhir(TPA)Desa Adat Kelating. Minggu 23 Mei 2025.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 Wita s/d 09.00 Wita yang dihadiri oleh Kapolsek Kerambitan, Perbekel Desa Kelating, Bendesa Adat Desa Kelating, Bhabinkamtibmas Desa Kelating dan Warga Desa Adat Kelating. Kegiatan Reboisasi penanaman pohon Jenis majegau dilaksanakan diatas tanah bekas TPA Desa Adat Kelating yang sekarang sudah ditutup berdasarkan berbagai pertimbangan. Bendesa Adat Kelating Dewa Made Maharjana mengungkapkan bahwa dengan ditutupnya TPA tersebut akan dialih fungsikan menjadi Hutan desa dengan kayu Homogen jenis Majegau yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Yadnya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan reboisasi di lahan bekas TPA tersebut sangat positif dan tentunya kita sangat mendukung karena itu merupakan upaya dari pelestarian lingkungan, membuat iklim yang sehat dan mengurangi pencemaran tanah, air dan udara.
"Kita akan selalu hadir dan mendukung dalam kegiatan apapun di masyarakat yang bertujuan untuk kemajuan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat."imbuh Kapolsek Putu Budiawan.
(Sdn /Hms)
Social Header