Karangasem - Bali Berkabar | Bupati Karangasem I Gede Dana, melantik dan mengambil sumpah Pande Ketut Arimbawa,SH sebagai Penjabat Perbekel definitif Pempatan Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem masa jabatan 2018-2024 dari Perbekel sebelumnya I Nengah Suta, yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Kantor Prebekel Desa Pempatan Kecamata Rendang Kabupaten Karangasem. Rabu, 27 September Tahun 2023.
Dalam pengarahannya, Bupati menginstruksikan kepada Perbekel yang baru untuk menjaga hubungan yang baik dengan berbagai pihak terkait. Baik itu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan juga tentunya Camat Rendang.
Menguatkan komunikasi dengan tokoh-tokoh di desa dalam memusyawarahkan pembangunan. Komunikasi dengan tokoh-tokoh di desa juga diperlukan untuk menciptakan stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Bupati Dana menyatakan "seorang Perbekel juga harus mengelola anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan efektif dan efisien. Selain itu, perbekel harus berhati-hati dalam mengelola keuangan yang sangat besar,selalu bersinergi dengan program pembangunan daerah dan selalu melibatkan masyarakat Desa", ucapnya.
"Pastikan sinergitas program kebijakan pembangunan Desa sejalan dengan program pembangunan Daerah, sehingga segala kebutuhan dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat desa Pempatan ini dapat terpenuhi," ujar Bupati Dana.
Pelaksanaan pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Karangasem I Wayan Artha Dipa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Karangasem, Kepala Inspektorat Kabupaten Karangasem, serta Porkopimca adan tokoh Adat Desa Pempatan, (Sdn/Hms)
Social Header