Buleleng - baliberkabar. Id | Setelah soft launching pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, Turyapada Tower kini resmi dibuka untuk umum, namun bersifat terbatas karena masih ada tahap pemeliharaan. Demikian disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, S.H., M.Si., seizin Kepala Dinas pada Jumat, (3/1/2025).
Lebih lanjut, Turyapada Tower yang fungsi utamanya sebagai menara komunikasi TV digital, radio, dan seluler, terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, ini merupakan bangunan yang terdiri atas 10 lantai. Lantai 1 terdiri atas ruang dapur dan ruang pertemuan. Lantai 2 merupakan ballroom, dan lantai 3 berfungsi sebagai ruang pemancar untuk layanan televisi dan seluler. Kemudian di lantai 4 tersedia kafetaria dan ruang tunggu. Di lantai 5 terdapat wahana jembatan kaca yang menawarkan pengalaman menyaksikan pemandangan alam di bawahnya dari ketinggian.
Selanjutnya, di lantai 6 disediakan sebuah restoran yang menyajikan beragam hidangan kuliner, lantai 7 berupa anjungan pandang yang memungkinkan pengunjung menikmati panorama Buleleng dari ketinggian. Lantai 8 adalah restoran putar yang memberikan sensasi makan sambil berotasi perlahan, menawarkan pemandangan 360 derajat. Lantai 9 merupakan skywalk yang menghubungkan area luar dengan kaca transparan, memberikan sensasi berjalan di atas awan. Dan akhirnya, lantai 10 adalah pusat observasi yang menawarkan pemandangan spektakuler, memungkinkan para pengunjung mengamati keindahan alam sekitar Kabupaten Buleleng dengan lebih detail.
Ditegaskan oleh Kabid Tangkas, masyarakat umum bisa datang ke Turyadapa Tower dengan mendaftar di website resmi yaitu https://turyapada.baliprov.go.id dan syaratnya anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak disarankan berkunjung dan dibuka hanya sabtu dan minggu.
"Kepada masyarakat silahkan mendaftar di website turyapada.baliprov.go.id namun para pengunjung ada syarat dan ketentuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban seperti anak-anak dibawah 12 tahun tidak boleh berkunjung, karena letaknya di pegunungan dan ketinggian pasti ada angin kencang, dan suhu yang dingin dan hal itu rentan kepada anak-anak misal sakit asma, bronghitis selain itu agak sulit diawasi," tegasnya.
"Selain syarat tersebut diatas ditambahkan oleh Kabid Tangkas, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 60 pengunjung per hari."Kami buka sabtu dan minggu dengan shift pagi dan sore, masing-masing shift kami batasi maksimal 30 orang. Untuk hari kerja kami persilakan khusus kepada instansi/organisasi dengan bersurat ke kami dan mendaftar di website resmi," imbuhnya.
Alasan pembatasan ini, menurut Kepala Bidang Tangkas, adalah karena masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan. Pelaksana proyek masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan perawatan hingga 8 Juli 2025. Selain itu, akan dilakukan pembangunan tahap kedua untuk sarana dan prasarana gedung, penataan jalur masuk, lanskap, area parkir, taman, hingga penyelesaian planetarium.
"Kami mohon maaf atas pembatasan ini, karena masih ada pemeliharaan dan pengerjaan beberapa fasilitas gedung. Kepada pengunjung kami mohon untuk mentaati aturan, ikuti arahan pemandu agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya. (Smty)
Social Header