Breaking News

Lestarikan Satwa Liar, Pemkab Jembrana Bekerjasama Dengan Polres Jembrana Lepas Penyu Hijau di Penangkaran Penyu Kurma Asih

Jembrana - baliberkabar. Id  | Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran Polres Jembrana atas keberhasilannya mengungkap perdagangan satwa liar yang dilindungi 

Terduga pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi, seorang warga Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana, tertangkap tangan sedang mengangkut 18 ekor Penyu Hijau masih dalam keadaan hidup.

Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 saat mobilnya dihentikan oleh petugas kepolisian untuk diperiksa. Mengetahui didalam mobil tersebut ada satwa liar yang dilindungi, kemudian sopir bersama mobilnya dibawa ke kantor polisi untuk diamankan dan dimintai keterangannya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku ditangkap atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pasca penagkapan tersebut, Pada hari Senin tanggal 1 April 2024, Jajaran Pemkab Jembrana, DPRD Jembrana, beserta jajaran Polres Jembrana dan tokoh masyarakat melaksanakan kegiatan pelepas liaran satwa dilindungi jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Sea Turtle Conservation Center, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Acara yang berlangsung dari pukul 09.40 hingga 11.05 Wita ini, ada sebanyak 18 ekor Penyu Hijau, terdiri dari 2 ekor jantan dan 16 ekor betina dilepas kembali ke habitatnya.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelepasan satwa dilindungi, tetapi juga menjadi wujud nyata dari upaya dalam pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya", ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si.

Kapolres juga menekankan betapa pentingnya upaya bersama dalam melestarikan satwa dilindungi seperti Penyu Hijau agar tetap berada dalam habitat alaminya.

"Kegiatan pelepas-liaran penyu hijau ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan hayati lingkungan," pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelepasan satwa. Dan kegiatan juga berlangsung dengan aman dan tertib berkat pengamanan dari aparat kepolisian setempat.

Sebelum mengakhiri acara, Kapolres juga menghimbau masyarakat supaya turut berperan serta dalam menjaga kelestarian sumber daya alam demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar