Breaking News

Polresta Denpasar Gelar Sambang Kamtibmas, Sosialisasikan Perda dan Seruan Nyepi

Denpasar –baliberkabar. Id | Jajaran Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Hendrawan S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Ngurah Komang Diastiawan, Provos Polresta Denpasar, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat di beberapa lokasi, yakni Banjar Gulingan (Jalan Danau Buyan), Banjar Singgi (Jalan Danau Beratan), dan Banjar Sindu Kaja (Jalan Danau Tamblingan) Kelurahan Sanur. 

Selain mengedukasi warga mengenai pentingnya pelestarian tradisi Ogoh-ogoh, petugas juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 serta seruan bersama terkait pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi. 

Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Ngurah Komang Diastiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif serta memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku selama perayaan Nyepi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati aturan yang sudah ditetapkan demi kelancaran perayaan Nyepi,” ujarnya.

Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian budaya di Kota Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan dengan adanya langkah preventif ini, melalui kegiatan sambang dan sosialisasi diharapkan rangkaian Hari Suci Nyepi dapat berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali. (Sdn /Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar