Badung - baliberkabar. Id | Polsek Kuta Selatan bersama unsur gabungan TNI, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Kutuh, Kuta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Pendataan dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025) sore di Bedeng Proyek Villa Pandawa Residence, Desa Kutuh. Sebanyak 10 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, Aiptu I Gede Anda Mantara.
Dari hasil pendataan, sebanyak 76 orang penduduk pendatang luar Bali berhasil didata. Tidak ditemukan penduduk dari dalam Provinsi Bali dalam pendataan tersebut. Seluruh penduduk pendatang yang terjaring kemudian diarahkan untuk melaporkan diri ke Kantor Desa Kutuh guna mengurus administrasi surat tanda lapor diri.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta Selatan.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama unsur terkait sebagai bentuk upaya cipta kondisi serta antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya penduduk pendatang yang tinggal di wilayah proyek atau bedeng. Kami imbau kepada masyarakat maupun pendatang agar mematuhi ketentuan administrasi kependudukan dengan melapor ke kantor desa setempat," ujar AKP Komang Agus Dharmayana.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi sinergitas seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan adanya hal-hal menonjol maupun mencurigakan. (Sdn /Hms)
Social Header