Breaking News

Tak Pandang Bulu Kapolri Perintah Sikat Pelaku TPPO

Serpong - Bali Berkabar | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dalam menangani masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana yang disampaikan oleh Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).

Untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polri mengambil langkah awal dengan melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO.  Saat ini Tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. Kata Kapolri. 

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Jenderal Sigit. 

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. (Red***) 

© Copyright 2022 - Bali Berkabar