Jakarta – baliberkabar.id | Vokalis NOAH, Nazril Irham alias Ariel, angkat suara terkait meningkatnya kekhawatiran di kalangan musisi atas polemik hak cipta dan royalti di industri musik Indonesia. Ia menilai, kasus hukum yang menjerat sejumlah penyanyi belakangan ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara penyanyi dan pencipta lagu.
“Ini bisa jadi preseden buruk. Kalau tidak diselesaikan secara adil, para penyanyi bisa takut untuk tampil atau membawakan lagu,” ujar Ariel yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dalam keterangannya kepada media.
Keresahan Ariel mencuat usai mencuatnya laporan hukum terhadap sejumlah penyanyi, termasuk kasus Agnez Mo dan yang terbaru, pelaporan terhadap Lesti Kejora oleh pencipta lagu Yoni Dores. Ariel khawatir, situasi ini dapat merusak harmoni kolaborasi dalam industri musik.
Di tengah panasnya situasi, suara penyejuk datang dari Rully Chairul Azwar, mantan anggota DPR yang terlibat dalam perumusan Undang-Undang Hak Cipta. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan polemik ini secara bijak.
“Musik itu kerja kolektif. Penyanyi dan pencipta lagu saling membutuhkan. Jangan sampai saling klaim hak justru menghancurkan semangat kolaborasi,” kata Rully saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Rully, UU Hak Cipta saat ini sebenarnya telah mengatur posisi pencipta lagu dan penyanyi secara proporsional. Pencipta lagu berhak atas royalti sebagai pemilik karya, sementara penyanyi memiliki hak atas penampilan atau pertunjukan mereka.
“Ini bukan soal siapa lebih penting. Masing-masing punya hak yang diakui dan harus dihormati,” tegasnya.
Rully juga mendorong peningkatan edukasi hukum di kalangan musisi serta perbaikan sistem pengelolaan royalti secara transparan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ia menyarankan agar DPR segera membuka ruang revisi terhadap UU Hak Cipta untuk menghindari multitafsir yang bisa memicu konflik.
“Kalau ada pasal yang tidak lagi relevan, mari kita revisi secara demokratis. Bukan dengan saling menyalahkan atau menempuh jalur hukum yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa UU Hak Cipta harus menjadi jembatan keadilan bagi seluruh insan seni, bukan alat untuk saling menjatuhkan.
“Solidaritas musisi harus dijaga. Jangan biarkan polemik ini merusak kebersamaan yang sudah terbangun,” pungkas Rully. (Irwan Emha)
Social Header