Breaking News

Digorok dan Dibakar di Denpasar, Pembunuh Korban Cinta Sesama Jenis Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Denpasar – baliberkabar.id | Dua pria asal Jawa Timur ditangkap Kepolisian Daerah Bali setelah melakukan pembunuhan keji disertai pembakaran terhadap seorang pria di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan. Korban diduga dibunuh karena motif asmara sesama jenis yang diselimuti rasa cemburu. 

Kabid Humas Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di wilayah Tapean, Bondowoso, Jawa Timur, pada 26 Mei 2025. 

“Kedua tersangka, yakni MBW (33) asal Bondowoso dan DAR (24) asal Banyuwangi, ditangkap setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan cara menggorok leher korban dan membakar jasadnya pada 24 Mei 2025,” ungkap Kombes Ariasandy dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025). 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pembunuhan bermula dari hubungan asmara sesama jenis antara pelaku dan korban. Salah satu pelaku merasa cemburu dan kemudian merencanakan pembunuhan bersama rekannya. Aksi mereka dilakukan di rumah kontrakan korban yang kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak. 

Jenazah korban hingga kini masih berada di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, guna kepentingan autopsi lebih lanjut. Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi rumah kontrakannya di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan, pada 24 Mei 2025. Jenazah ditemukan dalam keadaan terbakar. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar