Buleleng - baliberkabar.id | Setelah ratusan perbekel dari berbagai desa di Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai dengan mengunjungi kantor DPRD Buleleng pada Selasa siang, 17 Desember 2024, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mereka terhadap keterlambatan pencairan dana Hibah atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung, mereka menuntut agar dana yang dijanjikan melalui program Badung Angelus Bhuana segera disalurkan ke desa-desa mereka.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengklarifikasi situasi tersebut saat ditemui oleh wartawan pada hari Kamis, 19 Desember, di kediamannya.
Lihadnyana menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 59 desa telah terverifikasi dari 108 proposal telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Proposal yang diajukan oleh desa-desa ini telah diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.
Dana BKK dari Kabupaten Badung ini telah disiapkan dan saat ini berada dalam kas daerah, di bawah pengelolaan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.
Semua langkah telah diambil untuk memastikan bahwa dana tersebut akan segera dicairkan dan disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa-desa penerima.
Lihadnyana menambahkan bahwa proses pencairan dimulai pada hari berikutnya dengan maksimal sebesar 30 persen dari total dana yang disetujui.
Pemdes yang belum melengkapkan persyaratan administrasi didorong untuk segera memenuhi kekurangan tersebut, karena jika dana tidak digunakan hingga akhir tahun, maka akan dikembalikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung.
Pencairan dana ini dijadwalkan selesai paling lambat pada hari Jumat (27/12). Apabila ada desa yang belum melengkapi proposalnya, mereka tidak dapat menerima pencairan.
Lihadnyana menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mekanisme pencairan untuk melindungi para pemimpin desa dan pejabat di Pemkab Buleleng dari kemungkinan kesalahan prosedural yang dapat mengakibatkan masalah hukum.
Beberapa tantangan juga dihadapi dalam proses ini, seperti status lahan yang masih dikuasai oleh adat dan belum adanya kesepakatan izin pemanfaatan.
Selain itu, proposal pembangunan yang diajukan beberapa desa berada di luar kewenangan mereka, seperti proyek penguatan tebing sungai yang seharusnya ditangani oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Bagaimanapun kami yang bertanggungjawab atas desa sebagai binaan pemerintah daerah. Kalau tidak penuhi syarat masak dipaksakan. Kasian staf saya nanti diperiksa. Forkomdes saya minta untuk memaklumi masalah itu,” kata PJ Bupati Lihadnyana dilansir dari nusabali.com.
Sebagaimna diberitakan sebelumnya, para Kepala Desa (Perbekel) di Buleleng berkumpul di Kantor DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi serta meminta dukungan agar dana BKK tersebut segera dicairkan, terutama mengingat waktu yang semakin sempit di penghujung tahun.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Buleleng, Ketut Suka, menjelaskan bahwa dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Badung yang diperuntukkan bagi 128 desa yang tersebar di 9 kecamatan di Buleleng telah dicairkan dari pihak kabupaten pada bulan November lalu dan saat ini telah berada di kas daerah. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum didistribusikan oleh pemerintah daerah, menimbulkan keresahan di kalangan perbekel atau kepala desa.
Mereka khawatir waktu yang tersisa hingga akhir tahun semakin sempit, sehingga ada kemungkinan dana tersebut tidak bisa dicairkan tepat waktu.
Ia berharap setidaknya sebelum Natal nanti, sebagian dana, yaitu tahap pertama sebesar 30 persen, dapat dicairkan, mengingat ada beberapa desa yang telah melakukan pembongkaran bangunan sebagai bagian dari program yang didanai dana BKK, namun mereka belum menerima dananya sehingga proyek terhambat.
"Harapan kami paling tidak sebelum Natal sudah cair, meskipun baru tahap 1, 30 persen, karena sudah ada desa yang sudah melakukan pembongkaran bangunan tapi uangnya belum ada,” harap Ketua Forkom Perbekel Buleleng, Ketut Suka. (Smty)
Social Header