Breaking News

Malam Minggu: Polsek Denpasar Timur Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi di Jalur Rawan Pelanggaran

Denpasar - baliberkabar.id | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., dengan lokasi kegiatan difokuskan di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di wilayah Kesiman Petilan, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan pelanggaran lalu lintas.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, barang bawaan serta mereka yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Dentim memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar dan menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk edukasi awal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila pelanggaran serupa terulang di kemudian hari, maka akan dilakukan penindakan tegas berupa tilang dan kendaraan akan diamankan ke Mapolsek.

"Langkah ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan suasana wilayah yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Kompol Ketut Tomiyasa di sela-sela kegiatan.

Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak kriminalitas di jalan raya. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar