Breaking News

Minimalisir Pelanggaran dan Kecelakaan Polsek Kuta Utara Tertibkan Pengendara Bermotor

Badung - baliberkabar.id |  Guna terciptanya tertib berlalu lintas,  Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor  di jalan Batu Bolong tepatnya di simpang Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (15/6/2025)  pukul 00.30 Wita

Penertiban ini di lakukan dengan 
bertujuan  untuk meminimalisir  terjadinya pelanggaran dan kecelakaan  lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan yang di lakukan pengendara lokal maupun  pengendara orang  Asing. 

Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketit Agus Pasek Sudina S.I.K.,MH mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor  ini sebagai upaya  pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor khususnya di jalur  wisata yang ada di daerah hukum Polsek Kuta  Utara, Kabupaten Badung, Bali. 

"Dalam kegiatan tersebut banyak pelanggaran yang Kami temukan seperti  tanpa menggunakan helm SNI, berboncengan lebih maupun tanpa  kelengkapan surat surat kendaraan," Ujar Kapolsek.

Bagi pengendara yang melanggar di berikan tindakan tilang selain itu personel  juga  berikan imbauan  secara  humanis agar  pengendara selalu mentaati aturan berlalu lintas   demi keselamatan berkendara

"Selama pemeriksaan Kami  temukan puluhan  pelanggaran seperti  tanpa menggunakan helm SNI, berboncengan lebih maupun  tanpa kelengkapan surat surat kendaraan dan knalpot brong ," imbuhnya. 

"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan kejahatan dan pelangaran Lalu Lintas," Pungkas AKP Agus Pasek Sudina. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar