Badung - baliberkabar.id | Guna terciptanya tertib berlalu lintas, Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor di jalan Batu Bolong tepatnya di simpang Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (15/6/2025) pukul 00.30 Wita
Penertiban ini di lakukan dengan
bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan yang di lakukan pengendara lokal maupun pengendara orang Asing.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketit Agus Pasek Sudina S.I.K.,MH mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor khususnya di jalur wisata yang ada di daerah hukum Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Dalam kegiatan tersebut banyak pelanggaran yang Kami temukan seperti tanpa menggunakan helm SNI, berboncengan lebih maupun tanpa kelengkapan surat surat kendaraan," Ujar Kapolsek.
Bagi pengendara yang melanggar di berikan tindakan tilang selain itu personel juga berikan imbauan secara humanis agar pengendara selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara
"Selama pemeriksaan Kami temukan puluhan pelanggaran seperti tanpa menggunakan helm SNI, berboncengan lebih maupun tanpa kelengkapan surat surat kendaraan dan knalpot brong ," imbuhnya.
"Kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan kejahatan dan pelangaran Lalu Lintas," Pungkas AKP Agus Pasek Sudina. (Sdn/Hms)
Social Header