Denpasar – baliberkabar.id | Polsek Denpasar Selatan dengan sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait adanya perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di wilayah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Berdasarkan laporan dengan nomor pengaduan 16689797 yang disampaikan oleh seorang warga bernama Wayan Ngurah Adi Sanjaya pada pukul 23.25 WITA, dilaporkan adanya seorang pria diduga dalam pengaruh alkohol yang mengamuk dan membuat keresahan di kawasan Jl. Tukad Balian Gang II, tembusan Jl. Pemuda I, Kelurahan Renon.
Mendapat laporan tersebut, Pawas IPTU Putu Parwita bersama Padal IPTU Ketut Rudana dan personel Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat tim tiba di TKP, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi. Personel kemudian melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi warga sekitar.
"Upaya kami lakukan dengan cepat setelah menerima pengaduan masyarakat. Kami himbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dengan lingkungannya," ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.
Tindak lanjut disertai dokumentasi lapangan telah dilakukan sebagai bagian dari penanganan responsif terhadap keluhan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. (Sdn/Hms)
Social Header