Breaking News

Residivis Spesialis Penjambret Bule Asal Jember Berhasil Diringkus di Kuta

Tersangka residivis Santoso. (Photo: Polsek Kuta)

Badung - baliberkabar.id | Seorang Turis asal Australia bernama David M (37) menjadi korban penjambretan oleh seorang pria bernama Santoso (40), yang berasal dari Jember, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025).

Peristiwa penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, saat dihubungi untuk mengonfirmasi peristiwa penjambretan yang dialami oleh seorang warga asing pada Selasa (14/1/2025), mengakui bahwa memang benar insiden tersebut terjadi.

"Ponsel iPhone 11 berwarna hitam milik korban dirampas oleh pelaku," ungkap AKP Ketut Sukadi.

Sukadi kemudian mengisahkan kronologi penjambretan yang bermula ketika korban bersama istri dan anaknya berjalan dari La Lucciola, Seminyak menuju Nyaman Villas Seminyak, Kuta, Badung, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampiri dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merampas iPhone yang saat itu dipegang korban.

"Korban sempat mengejar, namun pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke kantor polisi," ujar Sukadi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memeriksa CCTV.

Dari hasil penyelidikan, iPhone milik korban terdeteksi di daerah Denpasar Selatan. Polisi kembali melakukan pencarian dan menemukan iPhone korban dibawa oleh seseorang bernama Santoso (40), pada Senin (13/1/2025).

Dalam pemeriksaan, pria asal Jember, Jawa Timur ini mengaku bahwa handphone tersebut merupakan hasil penjambretan di Seminyak, Kuta.

"Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Kuta dan merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama", terangnya.

"Pelaku berencana menjual barang hasil kejahatan dan hasilnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari", ungkap AKP Sukadi.

AKP Ketut Sukadi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkunjung ke tempat -tempat wisata, terutama para turis yang berkunjung ke kawasan wisata.

Tersangka dalam kasus kejahatan ini telah ditahan di kantor polisi sektor Kuta untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

AKP Ketut Sukadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat berkunjung ke kawasan wisata yang ramai dan populer, mengingat situasi dan potensi risiko yang mungkin dihadapi. 

Sukadi berharap wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan aman dan nyaman sambil tetap memperhatikan lingkungan sekitar serta menjaga barang-barang pribadi mereka. 

"Terutama para turis yang berkunjung ke kawasan wisata," tutup Sukadi. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar